Kamis, 20 November 2014

HADIts PERTAMA



عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه ( متفق عليه )
  Artinya: Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”. ( H.R Mutafaq ‘Alaih )
Kedudukan Hadits

   Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.[1]
   Hadist ini termasuk hadist penting, yang merupakan pusat peredaran dienul islam. Karena dienul islam terbagi menjadi dua bagian, bagian yang tampak yaitu amal dan bagian yang batin yaitu niat. Imam ahmad dan imam syafi’i berkata, “hadist ini merupakan sepertiga ilmu. Sebab seorang hamba itu akan mendapat pahala berkat perbuatan hati, lisan dan anggota badanya, dan niat dilakukan dengan hatiyang merupakan salah satu dari keduanya. Oleh karna itu, para ‘ulama’ menyukai untuk memulai penulisan kitabnya dengan hadist ini. Imam Al Bukhori mencantumkan hadis ini di awalkitab Shohihnya. Imam An Nawawi memulai dengan hadist ini pada ketiga kitbnya, yaitu Riadh AS Sholihin, Al Adzkar, dan Al Arba’in. Adapun manfaat dari disebutkanya hadist ini diawal kitab adalahuntukmengingatkan para penuntut ilmu agar meluruskan niatnya dengan hanya mencari keridloan Alloh dalam menuntut ilmu dan mengamalkan kebaikan.[2]

Sebab timbulnya hadits ini

   At Thobari meriwayatkan dalam al mu’jam Al kabir dengan para perawi yang terpercaya dari Ibnu Mas’ud Rodli Allohu ‘anhu ia berkata diantara kami ada seorang laki-laki yang meminang seorangperempuan yang bernama Ummu Qois, tetapi ia menolak untukdinikahisehingga ia berhijrah, maka dia pun berhijrah menikahinya. Maka kami menamainya dangan Muhajir Ummu Qois.[3]

Penjelasan ‘Ulama’ tentang hadits

Pertama : Masalah Niat
  Kata niat merupakan serapan dari bahasa arab ( نيّة ) yang berarti tujuan atau keinginan.[4] Adapun didalam bahasa indonesia maknanya menjadi maksud atau tujuan suatu perbuatan.[5]
Sedangkan arti niat menurut syara’ adalah menghendaki sesuaatu yang diiringi dengan perbuatan. Kalau tudak diiringidengan perbuatan maka disebut ’azm.
Di dalam islam, niat memiliki peranan yang sangat penting karena ia menjadi penentu di terima dan tidaknya amalan-amalan manusia. Sebagai mana yang telah kita ketahui, bahwa niat letaknya di dalam hati. Imam An Nawawi membagi amalan yang diiringi dengan niat menjadi tiga bagian,
-          Pertama : amalan yang dilakukan seseorang karenatakut kepada Alloh, yang demikian adalah ibadahnya budak.
-          Kedua : amalan yang dilakukan seseorang karena menginginkan pahala dan jannah, yang demilian itu adalah ibadahnya pedagang.
-          Ketiga : amalan yang dilakukan seseorang disebabkan karena rasamalu kepada Alloh, melaksanakan hak ‘ubudiyah, dan sebagai bentuk kesyukuran kepada-Nya, sedangkan orang tersebut- meskipun demikian -  masih melihat dirinya belum bisa menunaikan secara sempurna. Selain itu hatinyaselalu merasa takut, sebab ia tidak tahu apakah amalannya diterima oleh Alloh atau tidak - Ini adalah bentuk ibadahnya orang yang merdeka.
Hal ini seperti yang diisyaratkan oleh Rosululloh SAW, ketika ibunda ‘Aisyah bertanya bertanya kepada beliau perihal sholat malam yang beliau lakukan hingga bengkak kaki beliau, “ya Rasululloh, kenapa engkau membebani diri seperti ini, padahal Alloh telah mengampuni segala kesalahanmu baik yang lalu maupun yang akan datang ?”... Rosululloh menjawab “apakah aku tidak boleh menjadi hamba yang”?.[6]
   Al Harits Al Muhasibi didalam kitabnya( Ar Ri’ayh ) mengatakan : “yang disebut ikhlas adalah hanya bertujuan meraih ridloNya semata didalam melakukan ketaatan (amalan) dan tidak menginginkan yang lainya. Sedangkan riya’ itu ada dua macam pertama, seseorang yang melakukan ketaatan hanya demi manusia. Kedua, seseorang yang melakukan ketaatan demi manusia dandemi rob manusia. Kedua riya’ tersebut sama-sama menghapuskan pahala ibadah. Pendapat ini juga dikutip oleh Al Hafidz Abu Nu’aim dalam kitab Al Hiliyah menukil dari sebagian ‘ulama salaf.     Sebagian mereka juga mendasarkan hal itu padafirman Alloh dalam surat Al Hasyr : 23.
   Riya’ tidak hanya terjadi pada pelaksanaan suatu amalan, tetapi juga terjadi dalam hal meninggalkan amalan. Al Fudail Bin Iyadh mengatakan, “meninggalkan suatu amalan karna manusia adalah riya’, sedangkan mengerjakan amalan karena manusia adalah syirik” (maksudnya syirik kecil atau riya’)
Adapun maksud dari hadist   ( إنما الأعمال بالنيات ) adalah amalan-amalan yang berkenaan dengan ketaatan, bukan pada amalan-amalan yang  bersifat mubah.
   Al Harits Al Muhasibi mengatakan, “ikhlash itu tidak berlaku dalam perkara yang mubah. Karena ia (perkara mubah) tidak mengandugunsur pendekatan diri kepada Alloh juga tidakmembawa pada kedekatan kepada Alloh, seperti meninggikan bangunan bukan bertujuan untuk apa-apa akan tetapi karna kebodohan. Adapun jika maksudnya pasti, seperti mendirikan masjid, membangun jembatan, dan mendirikan benteng pertahanan untuk menghindari serangan musuh, maka hukumnya mustahab”.
Beliau juga melanjutkan “Demikian juga ikhlas itu tidak berlaku dalam perkara yang haaram dan makruh, seperti orang yang melihat sesuatu yang tidak halal baginya untuk melihatnya lalu dia beranggapan bahwa melihatnya untuk merenungi ciptaan Alloh. Yang demikian itu tidak berlaku unsur keikhlasan, bahkan sama sekali tidak ada unsur qurbah.

Kedua : Masalah Hijroh

   Kata hijroh secara bahasa berarti : mengasingkan dan meninggakan. Adapun secara syar’i adalah : Berpindah  negri kufur menuju negri islam karena takut akan terjadi fitnah. Atau meninggalkan keburukan/maksiat, menuju kebaikan/keridlo’an Alloh.[7]
   Ibnu Al Arabi mengatakan, “para ‘ulama’ membagi kepergian (hijroh) manusia di muka bumi ini  menjadi dua bagian pertama : kepergian yang bertujuan lari atau menghindarkan diri, dan yang kedua : kepergian yang bertujuan mencari.
-          Jenis perrtama, ( kepergian  yang bertujuan lari atau menghindarkan diri ) terbagi menjadai enam bagian :
 - 1. Keluar dari darul Harb menuju darul Islam.
       - 2. Keluar menuju negri Bid’ah.
        - 3. Keluar menuju negri yang didominasi oleh hal-hal yang harom.
       - 4. Keluar dalam rangka menghindari tekanan fisik.
       - 5. keluar dari negri yang kotormenuju negeri yang nyaman, karena takut terjangkit penyakit.
       - 6. Keluar dari suatu tempat karena menghindari gangguan terhadap harta benda.
Para ‘ulama’ sepakat tentang keharoman poin kedua dan tiga.
 -     jenis yang kedua, ( kepergian yang bertujuan mencari ) terbagi menjadi sembilan:
        - 1. Bepergian untuk mendapatkanpelajaran.
        - 2. Bepergian untuk menunaikan ibadah haji.
        - 3. Bepergian dalam rangka berjihad di jalan Alloh.
        - 4. Bepergian untuk mencari penghidupan.
        - 5. Bepergian untuk mencari ilmu.
        - 6. Bepergian menuju tempat-tempatmulia.
        - 7. Bepergian dalam rangka berdagang.
        - 8. Bepergian untuk ber ribath.
        - 9. Bepergian untuk mengunjungi saudara seiman.[8]

Perkataan ‘Ulama’ tentang hadits tersebut.

   Imam Ahmad berkata mengomentari hadist tersebut, “pokok agama islam terletak pada tiga hadist yaitu : hadist dari ‘umar bin khottob (إنما الأعمال بالنيات ), dan hadits ‘Aisyah
 ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد  ), dan hadits Nu’man bin Basyir
(إن الحلال بين و إن الحرام بين ).[9]
   Ishaq bin Rouhiyah berkata : “ada empat hadits yang menjadi dasar dienul islam, hadits ‘Umar bin Khottob (إنما الأعمال بالنيات ), hadits (إن الحلال بين و إن الحرام بين ), hadits
 ( بطن أمّه  إنّ خلق أحدكم يجمع في ), hadits ( من صنع في أمرنا شيئا ليس منه فهو ردّ ).
   Abi ‘Ubaid berkata : “Rosululloh menggabungkan semua perkara akhirat dalam kalimat
 إنما الأعمال بالنيات “, dan mengumpulkan semua perkara dunia dalam kalimat “إنما الأعمال بالنيات
Kalimat tersebut masuk kedalam semua segi.

Kisah-kisah yang berkaitan dengan hadits

Pertama

   Anas bin Malik radhiallahu 'anhu berkata: "Anak laki-laki Abu Thalhah dari Ummu Salamah meninggal dunia. Maka isterinya berkata kepada keluarganya, 'Jangan kalian beritakan kepada Abu Thalhah tentang kematiannya, sam-pai aku sendiri yang mengabarkannya!' Anas bin Malik berkata, 'Abu Thalhah datang dan dihidangkan kepadanya makan malam, maka ia pun makan dan minum'.
Anas berkata, 'Sang isteri kemudian berdandan indah bahkan lebih indah dari waktu-waktu yang sebelumnya. Setelah dia merasa bahwa Abu Thalhah telah kenyang dan puas dengan pelayanannya, sang isteri bertanya, 'Wahai Abu Thalhah, bagaimana pendapatmu tentang suatu kaum yang meminjamkan sesuatu kepada sebuah keluarga, lalu mereka mengambil barang yang dipinjamkannya, apakah mereka berhak menolaknya?' Ia berkata, 'Tidak (berhak)!' 'Jika demikian, maka mintalah pahalanya kepada Allah tentang puteramu (yang telah diambilNya kembali)', kata sang isteri. Suaminya menyergah, 'Engkau biarkan aku, sehingga aku tidak mengetahui apa-apa, lalu engkau beritakan tentang (kematian) anakku?' Setelah itu, ia berangkat mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ia ceritakan apa yang telah terjadi. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Semoga Allah memberkahi kalian berdua tadi malam'.
Anas berkata, 'Lalu isterinya mengandung dan melahirkan seorang anak. Kemudian Abu Thalhah berkata kepadaku, 'Bawalah dia kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam'. Lalu aku bawakan untuknya beberapa buah kurma. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengambil anak itu seraya berkata, 'Apakah dia membawa sesuatu?' Mereka berkata, 'Ya, beberapa buah kurma'. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian mengam-bilnya dan mengunyahnya, lalu diambilnya dari mulutnya, kemudian diletakkannya di mulut bayi itu dan beliau meng-gosok-gosokkannya pada langit-langit mulut bayi itu, dan beliau menamainya Abdullah'." (HR. Al-Bukhari, 9/587 dalam Al-Aqiqah, Muslim no. 2144). Dalam riwayat Al-Bukhari, Sufyan bin Uyainah berkata: "Seorang laki-laki dari sahabat Anshar berkata, 'Aku me-lihat mereka memiliki sembilan anak. Semuanya telah hafal Al-Qur'an, yakni dari anak-anak Abdullah, yang dilahirkan dari persetubuhan malam itu, yaitu malam wafatnya anak yang pertama, yaitu Abu Umair yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencandainya seraya berkata, 'Hai Abu Umair, apa yang sedang dilakukan anak burung pipit?'
  Dalam riwayat lain disebutkan: "Ia berkata, 'Maka isterinya pun hamil mengandung anaknya, lalu anak itu ia beri nama Abdullah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Segala puji bagi Allah yang menjadikan dalam umatku orang yang memiliki kesabaran seperti kesabaran seorang wanita dari Bani Israil'. Kepada beliau ditanyakan, 'Bagaimana beritanya wahai Rasulullah?' Be-liau bersabda, 'Dalam Bani Israil terdapat wanita bersuami yang memiliki dua anak. Suaminya memerintahkannya menyediakan makanan untuk orang-orang yang ia undang. Para undangan berkumpul di rumahnya. Ketika itu kedua anaknya keluar untuk bermain, tiba-tiba mereka terjatuh ke dalam sumur dekat rumahnya. Sang isteri tidak hendak mengganggu suaminya bersama para tamunya, maka keduanya ia masukkan ke dalam rumah dan ditutupinya dengan pakaian.
Ketika para undangan sudah pulang, sang suami masuk seraya bertanya, 'di mana anak-anakku?' Isterinya menjawab, 'Di dalam rumah'. Ia lalu mengenakan minyak wangi dan menawarkan diri kepada suaminya sehingga mereka melakukan hubungan. Sang suami kembali bertanya, 'Di mana anak-anakku?' 'Di dalam rumah', jawab isterinya. Lalu sang ayah memanggil kedua anaknya. Tiba-tiba mereka keluar memenuhi panggilan. Sang isteri terperanjat, 'Subhanallah, Mahasuci Allah, demi Allah ke-duanya telah meninggal dunia, tetapi Allah menghidupkannya kembali sebagai balasan dari kesabaranku'."
Alloh menghidupkan kembali kedua anak Ummu Sulaim lantaran ia bersabar dan iklas menerima ketentuan dari Alloh.

Kedua

    Selalu ada saja orang yang suka menangguk ikan di air yang keruh. Mereka mngambil keuntungan dari ke adaan yang kacau balau untuk kepehtingan diri sendiri. Bahkan acap kali mereka tidak segan-segan melakukan penipuan terhadap rakyat kecil yang tidak berdosa dan tidak tahu apa-apa. Tatkala Perang Badr sedang berkecamuk, suasana kehidupan dilanda ketegangan yang kian mencekam karena orang-orang kafir Quraisy, dengan kekuatan tentara tiga kali lipat daripada pasukan Nabi, mengancam akan mengadakan penghancuran besar-besaran terhadap umat Islam, terutama yang tinggal di daerah-daerah terpencil. Malam itu, pada waktu seluruh manusia sedang lelap dalam tidurnya, sekelompok penyamun mendapat berita, ada sebuah kafilah yang membawa bekal makanan bagi tentara Nabi dan sejumlah harta benda yang tak ternilai harganya akan melewati sebuah jalan yang sepi. Mereka segera mengadakan pengadangan ditempat yang strategis dan tersembunyi. Entah apa sebabnya, kafilah itu tiduk muncul-muncul sampai larut malam. Di tengah angin dingin yang menggigit tulang, dalam kegelapan yang sangat pekat, mereka dengan sia-sia menantikan kafilah yang jika berhasil mereka rampok bakal menyebabkan tentara Nabi menderita kekurangan pangan. Akhirnya kepala penyamun berseru, "Kurang ajar. Pasti kafilah itu telah lolos dan tiba di Madinah dengan selamat melalui jalan lain." Para anak buahnya ikut menggerutu. Mereka tidak tahu hendak pergi ke mana lagi, padahal diperkirakan akan bertiup badai gurun yang sangat menakutkan hati mereka. Tatkala mereka sedang terburu-buru menjauhi tempat itu, dan belum tentu selamat dari ancaman topan yang biasanya amat ganas itu, terlihat lampu kelap-kelip dikejauhan, menyorot dari sesosok gubuk reyot di balik bukit batu. Mereka pun segera berangkat ke sana untuk mencari perlindungan. Sambil mengetuk pintu, kepala penyamun mengucapkan salam secara Islam dengan lantang. Yang punya rumah, seorang lelaki miskin dan keluarganya, menyambut mereka dengan ramah. Kepala penyamun berkata, "Kami adalah sepasukan tentara Nabi yang sedang berjuang fisabilillah, di jalan Allah. Kami kemalaman setelah ditugaskan melakukan pengintaian terhadap gerakan tentara musuh. Bolehkah kami menginap di sini?"
Alangkah gembiranya tuan rumah dan seluruh keluarganya menerima kedatangan tentara Islam yang berjuang fi sabllillah. Kepada mereka disediakan tempat tidur berupa gelaran tikar yang empuk, dan disiapkan pula makanan seadanya sehingga mereka dapat beristirahat dengan nikmat. Untuk wudlu mereka. diambilkan air bening yang ditempatkan dalam sebuah kendi besar, di bawahnya diletakkan bejana guna menampung bekas air wudlu mereka supaya tidak berceceran ke mana-mana.

Keesokan harinya para penyamun itu bangun kesiangan, tetapi tuan rumah yakin, mereka pasti sudah sernbahyang subuh di dalam kamar, lalu tidur lagi. Ketika mereka hendak keluar, terlihat oleh kepala penyamun dan anak buahnya, seorang anak kecil terbaring tidak berdaya di atas balai-balai. Kepala penyamun bertanya, "Siapakah yang tergolek itu?" Dengan sedih tuan rumah menjawab, "Dia anak saya yang paling kecil, menderita lumpuh sejak satu tahun yang lalu. Doakanlah, semoga berkat kedatangan Tuan-Tuan yang sedang berjuang di jalan Allah, anak saya akan memperoleh kesembuhannya kembali." Kepala penyamun melirik kepada anak buahnya sambil mengedipkan mata sehingga dengan serempak berkata, "Amin." Lantas mereka keluar dan lenyap di tengah kepulan debu setelah mereka menggebah kuda masing-masing. Sepeninggal mereka, lelaki itu berkata kepada istrinya seraya mengangkat bejana yang berisi air bekas para penyamun itu mencuci muka. "Air ini adalah cucuran sisa air wudlu orang-orang yang dengan ikhlas berjuang fi sabilillah. Mari kita usapkan ke sekujur tubuh anak kita, siapa tahu akan menjadi obat baginya." Istrinya tidak membantah. Hatinya gembira telah menerima kehadiran tamu-tamu yang membawa rahmat Allah. Demikian pula si anak yang sudah setahun mengidap penyakit lumpuh, tidak bisa beranjak dari pembaringannya itu. Dengan penuh harap ia membiarkan kedua orang tuanya membasahi seluruh badannya dengan air keruh itu beberapa kali dalam sehari.
  Malamnya, ketika hari sudah amat larut, para penyamun itu datang lagi, rupanya setelah berhasil menggarong beberapa kafilah sehingga bawaan mereka banyak sekali. Tujuan mereka hendak menginap pula di situ untuk sekaligus menyembunyikan diri agar tidak dicurigai karena mereka berpendapat, dengan berlindung di gubuk terpencil yang dihuni oleh keluarga taat beragama, pasti yang berwajib tak akan menyangka merekalah perampok-perampok yang dicari-cari.
Alangkah terkejutnya kepala penyamun itu tatkala pintu dibuka dari dalam. Yang berdiri di ambangnya adalah anak lelaki yang tadi pagi masih lumpuh itu. Dengan heran ia bertanya kepada si tuan rumah, "Apakah betul anak ini yang waktu kami tinggalkan tidak bisa berdri dari tempat tidur?"
"Ya, betul, dialah anak saya yang lumpuh itu," jawab si tuan rumah dengan gembira.
"Inilah kuasa Allah berkat kedatangan Tuan-Tuan. Rupanya, lantaran kami menyambut kehadiran para pejuang fi sabilillah dengan ikhlas, Allah membalas kami dengan karunia-Nya yang sangat besar. Air bekas cucuran Tuan-Tuan berwudlu, yang kami tampung di dalam bejana, kami oleskan beberapa kali ke sekujur tubuhnya. Alhamdulillah, Allah telah mengabulkan permohonan kami sehingga anak saya dapat berjalan kembali. Terima kasih, Tuan-Tuan. Semoga Allah meridhai perjuangan Tuan-Tuan di jalan Allah." Kepala penyamun tertunduk. Begitu pula segenap anak buahnya. Mereka merasa sangat malu kepada si tuan rumah dan kepada Tuhan lantatan mereka sebenarnya hanyalah perampok hina-dina. Maka, di dalam kamar mereka saling berpelukan seraya menangis tersedu-sedu. Sejak saat itu mereka berjanji akan bertobat dan bersumpah akan bergabung dengan umat Islam untuk berjuang bahu-membahu dengan Nabi melawan kaum musyrikin. Adapun harta yang telah mereka rampas dari korban-korbannya, mereka bagi-bagikan kepada fakir miskin, di samping sebagian lainnya diberikan kepada tuan rumah dan keluarganya yang telah memberikan petunjuk ke jalan kebenaran dengan ketulusannya.

Fawaid Hadits

-1/. Pentingnya niat. Karena niat menentukan daterima atau ditolaknya amalan-amalan hamba dan niat juga yang menentukan baik buruknya amalan.
-2/. Waktu berniat. Waktunya adalah pada awal pelaksaanaan amalan, adapun tempatnya adalah di dalam hati dan tidak disyari’atkan untuk di ucapkan, kecuali pada pengikut syafi’iyah metreka biasanya mengucapkan niat dengan alasan untuk membantu hati dalam menghadirkanya.
-3/. Ikhlash dan menghadirkan niyat hanya untuk Alloh diharuskan pada setiap amalan-amalan dan ibadah kita, agar kita mendapat pahala dan balasan kebaikan da akhirat, juga mendapat taufiq dan keberuntungan/kemenangan di dunia.
-4/. Semua amalan yang bermanfaat dan disertai dengan niatan untuk mendapat ridlo Alloh akan bernilai’ibadah.[10]
-5/. Istilah hijroh hanya digunakan untuk hal-hal yang ma’ruf, dan tidak berlaku dalam hal-hal yang harom.
-6/.Hijroh juga dapat dilakukan ketika mendapat ancaman atau gangguan keamanan dari pihak lain, atau karna menjaga harta dan kehormatan dadn juga untuk menghindari kemaksiatan yang terjadi di dalamsuatudaerah tersebut.

Referensi

-          Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke Tiga
-          Kamus Munjid Fi Lughah
-          Syarh Hadits Aaba’in PDF
-          Syarh hadits arba’in kompilasi empat ‘ulama besar
-          Al Wafi, Syarh Hadist Arba’in An Nawawi
-          Jaami’ul ‘ulum wal hikam, Ibnu rojab
-          Fathulbarri, Ibnu hajar al asyqolani
-          Kitab Al Arba’in An Nawawi, Dr. Musthoa Al Baghy dan Muhyiudin Al Mistu



[1]  Syarh Hadist  Arba’in An Nawawi PDF
[2]  Al Wafi, Syarh Hadist Arba’in An Nawawi
[3]  Al Wafi, Syarh Hadist Arba’in An Nawawi . Syarh Hadist Arba’in  Kompilasi Empat ‘Ulama’ besar ( Imam An Nawawi, Imam Abu Daqiq Al ‘Ied, Syaikh ‘Abdurrohman As Sa’di, Syaikh Al ‘Utsaimin.)
[4]  Kamus Al Munjid fil Lughoh
[5]  Kamus besar Bahasa Indonesia Edisi ke Tiga
[6]  Riwayat Muttafaq ‘alaih, diambil dari kitab Al Wafi, Syarh Hadist Arba’in An Nawawi . Syarh Hadist Arba’in  Kompilasi Empat ‘Ulama’ besar ( Imam An Nawawi, Imam Abu Daqiq Al ‘Ied, Syaikh ‘Abdurrohman As Sa’di, Syaikh Al ‘Utsaimin.)
[7]  Syarah hadist Al Arba’an An Nawawi
[8]  Syarh Hadist Arba’in  Kompilasi Empat ‘Ulama’ besar ( Imam An Nawawi, Imam Abu Daqiq Al ‘Ied, Syaikh ‘Abdurrohman As Sa’di, Syaikh Al ‘Utsaimin.)

[9] Lihat fathul barri, 1/11
[10]  Kitab Al Arba’in An Nawawi

Share this

0 Comment to "HADIts PERTAMA"

Posting Komentar